Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula.
Perkawinan beda agama adalah perkawinan yang tidak sah menurut undang-undang.Serta akibat tehadap anak yang idlahirkan dari perkawinan beda agama tersebut terkait masalah kewarisan yaitu tidak ada hak kewarisan dari orang yang beda agama sehingga anak yang lahir dari perkawinan beda agama hanya bisa mendapatkan kewarisan melalui wasiat wajibah yang besarnya tidak boleh lebih dari 1/3.
Persepektif Sosiologi
Berikut ini beberapa perspektif dalam sosiologi.
1. Perspektif Evolusionis
Perspektif ini merupakan perspektif teoretis yang paling awal dalam sosiologi. Penganutnya adalah Auguste Comte dan Herbert Spencer. Perspektif ini memberikan keterangan yang memuaskan tentang bagaimana masyarakat manusia tumbuh dan berkembang.
2. Perspektif Fungsionalis
Masyarakat dilihat sebagai suatu jaringan kelompok yang bekerja sama secara terorganisasi dan teratur, serta memiliki seperangkat aturan dan nilai yang dianut sebagian besar anggota masyarakat tersebut. Dengan demikian menurut pandangan perspektif ini, setiap kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu secara terus-menerus, karena hal itu fungsional. Sehingga, pola perilaku timbul karena secara fungsional bermanfaat dan apabila kebutuhan itu berubah, pola itu akan hilang atau berubah.
3. Perspektif Interaksionisme
Perspektif ini cenderung menolak anggapan bahwa fakta sosial adalah sesuatu yang determinan terhadap fakta sosial yang lain. Bagi perspektif ini, orang sebagai makhluk hidup diyakini mempunyai perasaan dan pikiran.
>>
4. Perspektif Konflik
Perspektif ini melihat masyarakat sebagai sesuatu yang selalu berubah, terutama sebagai akibat dari dinamika pemegang kekuasaan yang terus berusaha memelihara dan meningkatkan posisinya.
>> Dalam perkembangan ini di jelaskan bahwa manusia terus tumbuh dan berkembang. Semakin majunya jaman manusia juga akan semakin maju dan terus berkembang. jika di kaitkan dengan perkawinan beda agama. Perkawinan beda agama pada masa kini sudah lumrah karna perkawinan beda agama kini sah-sah saja walaupun melanggar undang-undang.Walaupun begitu kita tetap harus menghargai keputusan setiap orang, termasuk pada pasangan yang menikah beda agama. Karena mereka telah memikirkan banyak hal dengan sangat matang , sebab akan banyak konflik yang mereka temui dari berbagai aspek di lingkungan mereka nantinya.
MENURUT FILSAFAT MANUSIA
REFERENSI
http://alfinnitihardjo.ohlog.com/perspektif-dalam-sosiologi.oh112670.html,%20post%20on%20sep,%2026,%202010.
http://id.wikipedia.org/wiki/Nikah
http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/20309013-S42529-Perkawinan%20beda.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar