Kamis, 19 Juni 2014

Deviance, Crime, Social Control, and Global Inequality

PENYIMPANGAN


Penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.


Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.


Definisi menurut Para Ahli:


Bruce J. Cohen  : Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.

Gillin : Perilaku menyimpang adalah perilaku yang menyimpang dari norma dan nilai sosial keluarga dan masyarakat yang menjadi penyebab memudarnya ikatan atau solidaritas kelompok.

Lewis Coser  : Mengemukakan bahwa perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.

James Vander Zenden : Penyimpangan sosial adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.

Paul B. Horton  : Mengutarakan bahwa penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.

Robert M.Z. Lawang : Penyimpangan sosial adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang itu.




Faktor-faktor penyebab penyimpangan sosial


  • Faktor dari dalam adalah intelegensi atau tingkat kecerdasan, usia, jenis kelamin dan kedudukan seseorang dalam keluarga. Misalnya: seseorang yang tidak normal dan pertambahan usia.
  • Faktor dari luar adalah kehidupan rumah tangga atau keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan dan media massa. Misalnya: seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan atau narkoba. Pergaulan individu yang berhubungan teman-temannya, media massa, media cetak, media elektronik.



KEJAHATAN

Esensi kejahatan adalah murni noneksistensial. Yakni, semua kejahatan itu sama sekali tiada dan noneksistensial. Bahasan ini memiliki sejarah yang panjang, akar-akarnya tertanam dalam pemikiran Yunani kuno. Dalam buku-buku filsafat, gagasan ini diatributkan kepada para pemikir Yunani kuno, khususnya Plato. Akan tetapi, para filsuf mutakhir telah menilik dan mendedahnya secara lebih luas dan mendalam. Lantaran kita memandangnya sebagai pijakan yang benar dan fundamental, kita akan membahasnya.

maksud para filsuf yang berpendapat bahwa “kejahatan itu noneksistensial” bukanlah untuk mengatakan bahwa hal yang dikenal di tengah-tengah manusia sebagai “kejahatan” itu tidak berwujud, sehingga pendapat mereka itu menjadi sedemikian jelas bertentangan dengan kenyataan. Kita benar-benar menyaksikan dengan pancraindra kita adanya kebutaan, ketulian, penyakit, penganiayaan, penyiksaan, kebodohan, kelemahan, kematian, gempa bumi, dan lain-lainnya. Tidak seorang pun bisa menolak adanya semua itu, dan tidak pula ada orang yang mengingkarinya sebagai sesuatu yang jahat dan buruk.

Para filsuf juga tidak bermaksud mengatakan bahwa karena kejahatan itu noneksistensial, semua itu tidak eksis; karena kejahatan itu noneksistensial, manusia tidak harus menentang kejahatan dan melakukan kabaikan dan karena semua keadaan ini benar-benar baik tanpa kejelekan sama sekali, situasi yang ada ini mesti diterima, bahkan merupakan situasi yang paling baik.

Eksistensi dan noneksistensi tidak membentuk kelompok yang terpisah di alam eksternal. Noneksistensi adalah ketiadaan dan kehampaan yang tiudak mungiin mengisi tempat tertentu disamping esksistensi. Di alam fisik yang merupakan alam potensialitas dan aktualitas, gerakan dan evolusi, oposisi dan konflik; dimana saja bentuk-bentuk “nonmaujud” mungkin berlaku. Manakala kita berbicara ikhwal “kebutaan”, kita tidak semestinya mengira bahwa kebutaan itu adalah objek tertentu dan benda nyata yang mewujud di mata seorang tunanetra. Sebaliknya, “kebutaan” adalah noneksistensi, kehilangan, kehampaan, dan kekurangan “penglihatan” yang pada dirinya sendiri tidak memiliki realitas terpisah dan mandiri.



SOCIAL CONTROL


Kontrol sosial adalah sarana dan proses yang sesuai yang dilakukan sebuah kelompok sosial dalam suatu masyarakat,dalam mengamankan anggotanya untuk harapan - untuk nilai-nilai, ideologi, norma, dan untuk peran yang tepat yang melekat pada posisi berbagai status dalam kelompok.


Kontrol Sosial menurut para ahli:

Peter l.Berger : Berbagai cara yg digunakan masyarakat untuk 
menertibkan anggota yg melakukan pembangkangan.
Roucek & Warren :Suatu proses yg terencana atau tidak, untuk mengajar 
individu agar dapat menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan nilai-nilai kelompok tempat mereka tinggal.
Soeryono Soekanto : Suatu proses baik yang direncanakan atau tidak, yang 
bertujuan untuk mengajak, membimbing bahkan memaksa 
warga masyarakat, agar mematuhi nilai-nilai dan kaidahkaidah yang berlaku.
Soetandyo Wignyosoebroto:
  • Semua cara yang ditempuh dan semua sarana yang digunakan untuk mengendalikan tingkah pekerti warga masyarakat.
  • Sebagai sarana pemaksa yg dilaksanakan dengan menggunakan kekuatan fisik ataupun psikis, manakala proses sosialisasi tidak menghasilkan efek ketertiban sebagaimana yang diharapkan.


Macam-macam sanksi sosial:

1. Sanksi ekonomi : beban penderitaannya 
Berupa : denda, ganti rugi, sita, dll.

2. Sanksi Fisik : beban penderitaannya 
Berupa : hukuman fisik seperti: pukul, cubit, cambuk, pancung, tembak, dll.

3. Sanksi Psikologis : beban penderitaannya bersifat kejiwaan, 
Seperti : dipermalukan di depan umum, dicemooh, diejek.



Macam-macam penghargaan:

1. Ekonomi : pemberian uang atau benda-benda ekonomis lainnya, dipromosikan jabatannya, dan sebagainya.

2. Fisik : ditepuk pundak, diacungi jempol, dibelai, disalami, dicium (orang tua terhadap 
anaknya), dan sebagainya.

3. Psikologis : Diumumkan, diberi penghargaan disanjung, dipuji, dan sejenisnya.




KETIDAKSETARAAN GLOBAL


GLOBALISASI

Globalisasi merupakan istilah yang acapkali menimbulkan perdebatan terkait apakah globalisasi mendatangkan banyak keuntungan sebagaimana yang dipercayai oleh para kaum globalis, atau justru keuntungan tersebut hanya dapat dimanfaatkan oleh beberapa pihak sebagaimana yang diungkapkan oleh kaum anti-globalis.

Sebelum membahas ketidaksetaraan yang terjadi kini, perlu terlebih dulu memahami beberapa istilah dan konsep, seperti international inequalit dan global inequality. Menurut Branko Milanovic (2007), International Equality merupakan ketidaksetaraan yang terjadi antar-bangsa, terutama menekankan pada aspek pendapatan rata-rata. Sedangkan Global Inequality merupakan ketidaksetaraan yang terjadi di antara individu-individu di seluruh dunia tanpa menghiraukan negara dan tempat tinggalnya. Sehingga ketika mengukur global inequality, kita melihat dunia sebagai satu kesatuan negara (Milanovic 2007, 26).

Ketidaksetaraan global yang terjadi dengan diiringi cepatnya perkembangan globalisasi merupakan hal yang bukan sekedar wacana. Ada juga dalam beberapa hal globalisasi telah meningkatkan ekonomi, namun ini terjadi hanya di sebagian kalangan. Globalisasi faktanya lebih banyak memperlebar jarak ketidaksetaraan daripada melakukan pemerataan ekonomi. Hal yang kemudian perlu digarisbawahi tidak mengenai perdebatan apakah globalisasi benar-benar dapat membantu pemerataan ekonomi, namun tentang strategi-strategi individu maupun negara dalam menghadapi globalisasi menjadi penting untuk terus dikaji agar dapat bertahan di tengah hebatnya persaingan dunia.



REFERENSI

DEVIANCE : http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_menyimpang (Tanggal 20 Juni 2014_ Pukul 13:29 WIB)

CRIME : http://www.alhassanain.com/indonesian/articles/articles/beliefs_library/fundamentals_of_Religion/justice/kejahatan/001.html (Tanggal 20 Juni 2014_ Pukul 13:29 WIB)

SOCIAL CONTROL
  1. http://web.unair.ac.id/admin/file/f_20025_3f.pdf ( Pukul 13:29 WIB)
  2. http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2090862-pengertian-kontrol-sosial/
GLOBAL INEQUALITY : http://ana-maratuthoharoh-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-92790-Globalisasi%20dan%20Strategi-Globalisasi%20dan%20Ketidaksetaraan.html (Pukul 13:29 WIB)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar